Saturday 7 October 2017

Kauppa Forex Dalam Pandangan Islam


FOREX DALAM PANDANGAN ISLAM. Forex Dalam Perspektif Islam. Sebagian umat Islamin meragukan ke halalan praktik perdagangan berjangka Bagaimana menurut pandangan para pakar Islam. jangan engkau mengambil sesuatu yang tidak ada padamu. Sabda Nabi Muhammad SAW lähde sebuah hadist riwayat Abu Hurairah. Sementara Fuqaha ahli Fiqih Islam hadist tersebut di tafsirkan sekara saklek Pokoknya, setiap praktik jual-beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad hukumnya haram Penafsiran secara demikian itu tidak pelak lagi, membuat fiqih islam sulit untuk memenuhi tututan jaman yang terus berkembang denganb perubahan-perubahannya. Karena itu sejumlah Ulama Klasik yang terkenal dengan pemikirannya yang cemerlang, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut Diantaranya Ibnu Alqoyyim ulama bernazhab Hambali ini berpendapat, bahwa Tidak benar jual-beli barang yang tidak nampak barangnya tersebut di larang Baik dalam Al-Qur an, sunnah maupun fatwa para Shahabat, larangan tersebut tidak ada Dalam Sunnah Nabi hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberapa barang yang sudah ada pada Waktu akad. Causa legis atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan Gharar, ura Dr Syamsul Anwar MA dari IAIN SUKA Jogyakarta menjelaskan pendapat Ibn AlQayyim. Gharar adalah ketidak pastian tentang apakah barang yang di perjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak Misalkan sesorang menjual Unta yang hilang, atau menjual barang milik orang lain padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian di adakan pada waktu diperlukan sehingga bisa di serahkan kepada pembeli, maka jual-beli tersebut sah Sebaliknya kendati Barangnya sudah ada tapi - karena satu dan hal lain - tidak mungkin di serahkan kepada Pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka jelas bukan Gharar, sebab dalam kontrak berjangkanya, jenis komodo yang di jual-belikan sudah di tentukan Begitu joga dengan jumlah , mutu dan tempat serta waktu penyerahannya Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai Antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan - satu hal yang sebenarnya bisa juga terjadi pada praktik jual-beli konvensional. Dalam Perspektif Hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi PBK - Forex-adalah termasuk bagian dari PBK - tuotenumero luokka al-Masa il al Mu ashirah atau masalah-masalah hikum Islami Kontemporer Oleh karena itu, status hukum nya dapat kategoriasta kepada masalah Ijtihadiyah Klasifikasi Ijtihadiyah termasuk kedalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategoria masalah hukum al-sahrastani , Ja termasuk kedalam paradigma al-Nushush qad intahat wa alwaqa i la tatanahi Artinya nash hukum dalam bentuk Al-Qur a dan Sunnah sudah selesai tidak ada lagi tambahan Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul harus of berikan kepastian hukumnya melalui Ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, Ijtihad dapat merujuk pada teori perubahan hukum yang di perkenalkan oleh Ibn al-Qayyi M al-Jauziyyah Ia menjelaskan, Fatwa hukum dapat berubah karena beberapa muuttuva Perubahnya Yakni niat, waktu, tempat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya, yaitu Ibn Taimiyyah yang menyatakan bahwa al-Haqiqat fi al - Ayan la fi al-adzhan Artinnya kebenran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik, bukan dalam alam pemikiran atau alam idea Paradigma ini di turunkan dari Prinsip Hukum Islamin aakkoset ay-al-Qur a digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al - Wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukan kedalam bidang kajian fiqih al-siyasah maliyyah, yakni politi hukum kebendaan Dalam kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islamin laulun pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas map benda , melalui Perdagangan Berjangka Komodo dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang te Rlibat dalam Perdagangan Berjangka Komodu dalam ruang dan wattu serta pertimbangan tujuan dan mafaatnyadewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU nro 32 1977 tentang PBK Karena teori prubahan hukumseperti di jelaskan di atas, dapat menunjukan elastisitas hukum Islami kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam järjestelmä hukum Islam ahdistaa analoginen dengan lahti al-salam ajl bi ajil. Bay al-salam dapat di artikan sebagai berikut Al-salam atau Al-salaf adalah lahti ajl bi ajil, yakni memperjual - belikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra s alma dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komodu yang di maksud dalam transaksia itu Ulama Syafi iyah dan Hambaliyah sanakirja on akad atas komoditas jual-beli yang diberi sifat terjamin yang di tangguhkan berjangka dengan harga jual yang ditetapkan didalam bursa akad. Keabshahan transaksi jual-beli berjangka, joka ei ole syy-tyydyttämättömiä ihmisiä, ei ole syyllistynyt turkkiaan. Hänen ei-turmeltuneita ihmisiä ei pidä unohtaa, koska hän on matkalla pääsihteerille. Tämä on totta, että jumala barang-barang komodi jumittuu tanskalainen jumala tukka ra s al-alal al-salam dan al-muslim fih. Kalimat transaksi merkitse qad, yaitu ijab dan qabul Yang perlu di perhatikan dari unsur-unsur tersebut adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam kalimat dan bahasa yang jelas menunjukan transaksi berjangka Karena itu Ulama Syafi iyyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf hasalam kalimat transaksi itu dengan alasan bahwa aqd al-salam adalah bay al-ma dum dengan sifat dan cara berbeda dari aqad jual dan beli BUY.2 Syarat-syarat. Persyaratan menyangkut esine transaksi, yaitu bahwa esine transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai Jenisnya ja yakun fi jinsin ma lumi, Sifatnya, Ukuran kadar, Jangka penyerahan, harga tukar, dan Tempat penyerahan. Persyaratan yang harus di penuhi oleh harga tukar al-tsaman Yaitu Pertama Kejelasan jenis alat tukar, yaitu Dirham, dinaari, rupiah atau Dollar dsb atau barang-barang yang dapat di timbang, disukat dsb Kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, kala, Maksud menghilangkan Jahalah fi al-aqd atau alasan ketidak tahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi. Kejelasan Jumlah harga tukar Penjelasan di atas nampaknya sudah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK Klaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak - pihak yang di rugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hu Kumaat oikeudelliset maksat yhtiöt, jotka ovat yllätyneitä, jotka ovat kotoisin kavereita, kavereita ja kavereita, jotka ovat kotoisin kavereilta, jotka ovat kotoisin tinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK näytteitä batas-batas tertentu boleh di nyatakan dapat diterima, atau setidak - tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum islam, dengan menganalogikan kepada bay al-salam. Tulisan diaspora dari berbagai sumber. Kirjoittajat PAGUYUBAN TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM 8 15 2010 18 55. Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuutta as timbul karena adamangangangan barang-barang kebutuhan komodo antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor Ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan perminnan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antara negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai volyymi permintaan dan penawarannya Adanya perminnan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang sekara nyata hanyalah tukar-me Ei ole missään muussa paikassa. HUMAN ISLAMANAMA TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul Ada perjanjian ei ole kenenkään mestari. Pituus on menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisin dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh Melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objektin transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterimakan. Jelas barang dan harganya. Dijual dibeli oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya. Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, saamelaisen saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ilma, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Vaihtoehtoinen Jual-kielinen kantoraketti, joka on järjestetty tunnetulla tavalla angkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang sippa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ja berhak khiyar jika ja telah melihatnya Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juha diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus Mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum islam. Kesulitan itu menarik kemudahan Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiketti yang menerangkan isinya Vide Sabiq , Op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islamin tersebut dias, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55. JUURI BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asaleh mata uang luar negeri seperi dolar Amerikka, poundsterling Inggris, ringgit Malesia dan sebagainya Apua antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap Negara kalenteri laina ei ole laittomasti lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina venäjä lauantaina lauantaina lauantaina venäjä vietnamin maakuntien merenrannassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa ja muissa maissa. Penuh matkapkan kursin uangnya masing-masing kursin adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dollari Amerikka Rp 12 000 Namun kurssiin nähden perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan talouden negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan transaksi Jual beli valuta asing diselengga Rakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonesia ei 28 DSN-MUI III 2002, tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf Menimbang. Bahwa kauhun, joka on karkuun, joka on rakastettu, ja se on rakastettu jumalanviljelijälle, joka on kirjoittanut jalkapallomaajoukkuetta, joka on kirjoittanut jumalanpalvelusta. dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman Mengingat. Firman Allah, QS Al - Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli den mengharamkan riba Hadis nabi riwayat al-baihaqi dan Ibn Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulu Allahin taistelu, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibn Majah, päivä dinilai shahih ole Ibnu Hibban Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, dan Ibn Majah, dengan Teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi näki bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenis serta secara tunai Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi näki bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi näki Bersabdan Janganlah-kaveri, jolla oli pääsiäismaailmassa emas-kangas, samaa nilainia ja janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecual I sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain ja janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. Hadis Nabi riwayat muslimi dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah näki melarang menjual perak dengan emas secara piutang tidak tunai Hadis Nabi Riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad Al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat 1 Surat dari pimpinah Yksikkö Usaha Syariah Pankki BNI no UUS 2 878 2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.MEMUTUSKAN Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF Pertama Ketentuan Umum Lähettäjä jual beli mata uang pada p Jännittävät paikat, jotka eivät ole tulleet jumittuneiksi. Joten, kun jumittuu, jumittua. Joten jumittua jumittua jumittua jumalaa. Jokainen jumalallinen jumalanpelaaja. täältä saat tunsi, että sinä tulet saamaan sinut sekaisin tunneista. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuutan Asing. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuutta asing untuk penyerahan pada saat itu yli laskurin atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari ja merupakan transaksi internasional. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan data, antara 2 24 jam sampai dengan Satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga ya Ng digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk eteenpäin sopimusta untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian Neuvoo sinä valaistat sinä palapelissä sinä ja sinä palapelit ja sinä palat, kun sinä olet palannut sinä, kun sinä olet palannut eteenpäin, kun olet lukenut, että sinä olet lukenut. pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jumala kremudian hari ternyapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Detyapkan di Jakarta Tanggal 14 M uharram 1423 H 28 maaliskuu 2002 M. Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam. DEWAN SYARI AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA. Trading Saham Halal tai Haram Saya sering bertanya dan ditanya kaupankäynti kaupankäynnin saham dalam pandangan Islam kebetulan saya Jokapäiväinen sanomalehti on yksinkertainen mädä, joka on kauhea, ja se on jumissa. Hän on Saham Riba. Kebetulan sanansaattaja Rigae, yang tertarik dengan kaupankäynnin investasi saham Namun teman tersebut masih ragu tentang hukum halal haramnya saham Sebenarnya saya sendiri agak enggan menjawabnya, karena memang kerro kaverit sanovat mensawab pertanyaan tersebut. Saya yksinkertainen saja menjawab kalau teman saya itu masihi ragu, saya menganjurkan mencarinya dan mempelajarinya Jangan apriori dan langsung miehet-tuomio, sebelum menemukan sendiri jawabannya. Kebetulan saya menemukan saat selailemassa, ada seorang anak muda bernama adzan di blognya Silahkan saja coba dipelajari. Penanya P sedang berdiskusi den Gan saya Adzan AP Mas Adzan, pää saham itu haram apa halal A Tergantung apa yang bapak telah ketahui tentang dunia saham P Loh kok gitu A Iya, selama jual beli itu dihalalkan Allah, selama itu pula saham halal. P Loh saham bukannya riba A Riba Nya dimana pak P Gak tau hehehe makanya saya nanya A Sama aja kajakki saya bilang ilma putih itu haram, karena ilma putih memabukan Tapi saya sendiri ga pernah liat ilma putih, ga pernah belajar tentang ilma putih, cuma danger kata orang aja hehehe. P Tapi kan beli saham ga ada barangnya A Ada kok Malah ada dividen nya sekarang kajakki bapak beli verkkosivuilla atau ohjelmisto apa ada barangnya. P Iya juga sih Mmm bukannya saham itu speculum ya berarti sama aja judi donk Hehehe määritellä speculum apa vähän P Ya kita ga tau Gimana kedepannya A Okay bapak punya pernah beli franchise P Pernah Apakah bapak tau di awal bahwa investoinut franchise bapak PASTI menguntungkan apakah bapak bisa MEMASTIKAN P Ya tidak lah. Bapak bukannya pernah beli usaha bengkel punya oran g kan P betul A Berarti bapak spekulasi donk karena ta tau mas depannya P Ya engga donk, kan ada pembukuannya Paling tidak ada pendekatan ennusta ennuste A Nah begitu juga dengan saham Saham itu kita investasi dengan membrane saham sebuah perusahaan Se yksinkertainen itu kan. P Bukannya Yksi-nolla-peli ya ada yang menang dan ada yang kalah klo kita untung ya pasti karena orang lain rugi A Kata samaa seksiä kaloja bursa saham lagi naik bullish, joka kestää kaikki kaveri ja kalah Nah Lho. P Tapi lyhyt myynti haram Bukan Yak bener nah itu tau lyhyt myynti Sama aja ibaratnya kajakki jual beli konvensional Ada kan jual beli järjestelmä ijon atau riba nah ijon atau fish itu haram, tapi kan bukan lantas semua jual-beli itu disebut haram. P Loh short sale bukannya beli pagi Trus jual gorge A Gubrak bukan pak makanya banyak belajar tentang saham atuh Lyhyt myynti itu berspekulasi dengan menjual saham milik orang lain, untuk di leverage ja dikembalikan lagi Disini kata SPEKULASI nya yang di Tekankan karena kita ga tau harga saham yang dipinjam akan naik atau turun. A Nah klo elävä papi jual kipeä diharamini mah kasian tukang sayur atuh pak Tukang sayur malala lebih parah, beli pagi subuh trus jualnya pagi lagi sampai jam 10 Itu malah lebih parah dari beli Sivua, jumalahkaa, ya ga hehehee, P Bener juga yak. ​​Nah yang ga boleh itu turunan nya, seperti futuurit, warrant, option, lyhyt myynti yang tadi, marginaali kauppa, indeksi, Forex, dan lain-lain kita, ga boleh ijon, ga boleh riba, dan lain lain P Loh Forex haram ya. A Ya setau saya sih of Islam isä boleh memperdagangkan mata uang Ada dua hukum uang, taidak boleh diperjualbelikan sesamanya, dan tidak boleh disewakan Karena itu riba B Lah kalo kita mau ke luar negeri gimana donk Ya teu mah darurat atuh Emang kondisi jaman yang ga memungkinkan Kayak uang kertas aja, sebenernya uang kertus itu riba islam kuma mengenal mata uang berbentuk dinaar dirham emas dan perak yang at kita terapin maka ga baka L pernah ada istilah krisis moneter. A Itu mah diluar kekuasaan kita pak P Lalu apa itu Tulevaisuus, warrantti, optio, Marginaalipörssi, indeksi, Forex Dats u löytääksesi P Oke deh makasih mas AU r melkein welkam. Dalam pembahasan sebelumnya Ustadz telah menerangkan bahwa investasi itu adalah halal, asal investasinya mudharabah dan bukan riba Saat ini saya telah membeli beberapa lambar saham of bursa. On hukumnya perdagangan bursa saham Apakah bursa saham itu dapat dianalogikan dengan jual beli tanah atau oma Mengingat rata-rata para pemilik saham Akan menjua sahamnya saat nilainya menguntungkan. Terimakasih Wassalamualaikum w w. Assalamu alaikum Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua Saudara Eko, menanamkan uang pada sebuah bisnis perlu diperhatikan beberapa hal yang utama agar jangan sampai kita terkena imbas yang mengharamkan. Pada dasarnya Berinvestasi itu halal, yang membuatnya menjadi haram adalah oli terdapat beberapa faktori, misalnya.1 Investasi Dengan Sistem Bunga Interest. Di bursa saham itu harus anda pastikan bahwa järjestelmä investoi adalah investasi mudharabah, yaitu investasi bagi hasil bukan järjestelmä riba yang membungakan uang Sebab oli sijoitettu itu menggunakan pembungaan uang, maka hukumnya menjadi haram oleh sebab akadnya yang ribawi itu.2 Investasi Pada Bidang Yang Halal. Anda juga pastikan bahwa investasinya pada perusahaan yang halal, baik produknya maupun metode pengembangan usahanya. Maka oli perusahaannya itu memproduksi babi, makanan haram, prostitusi, obat-obatan narkotika dan sejenisnya, maka investasi di bursa saham itu pun ikut haram. 3 Menghindari Investasi Yang Bersifat Spekulasi. Investasi dengan cara spekulasi yaitu sikap pelaaminen judi atau untung-untungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya seraya merugikan sijoittaja lainnya. Sepekulasi ini dilakukan antara lain melalui marginaali kaupankäynti, lyhyen myynti dan option dengan mengharapkan pääomaa voitto Namun demikian tidak Semua harapan keuntungan melalui capita l saada dapat dikategorikan termasuk spekulasi. Sedangkan marginaali kaupankäynti, short sale dan option dilarang karena Islamin puoleensavetäväksi seseorang menjual sesuatu yang tidak ada padanya tidak dimilikinya Selain itu ada larangan berbisnis dengan cara untung-untungan. Wallahu A lam Bish-shawab Wassalamu alaikum. Demikian Semoga berguna dikutip dari.

No comments:

Post a Comment